Jawaban: Apabila haji itu adalah haji fardhu, maka yang wajib bagi anda adalah melaksanakan perintah Allah, yaitu menunaikan haji fardhu jika anda sudah memiliki kemampuan meskipun suami anda tidak mengizinkannya. Baca Selengkapnya ↴↴
Thursday, 1 January 2015
Jawaban: Apabila haji itu adalah haji fardhu, maka yang wajib bagi anda adalah melaksanakan perintah Allah, yaitu menunaikan haji fardhu jika anda sudah memiliki kemampuan meskipun suami anda tidak mengizinkannya. Baca Selengkapnya ↴↴
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a comment
Komentar Anda kami akan tampilkan setelah moderasi, terima kasih.